
Dua Jambret Residivis Kembali Beraksi di Tambora, Jakarta Barat: Kronologi, Profil, dan Dampak
Majalah Jakarta Barat – Kejahatan jalanan kembali mengguncang warga Jakarta Barat. Dua jambret yang menodongkan senjata tajam (sajam) ke pasangan suami istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu malam (26/11/2025) ternyata residivis. Kedua pelaku telah menjalani hukuman penjara sebanyak tiga kali, namun baru tiga bulan bebas, mereka kembali melakukan aksi kejahatan serupa.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika pasangan suami istri itu tengah berjalan pulang dari aktivitas harian mereka sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Mangga Besar, Tambora. Menurut keterangan korban, kedua pelaku datang secara tiba-tiba, menodongkan senjata tajam, dan merampas tas berisi uang, ponsel, dan barang berharga lainnya.
“Pelaku menodongkan senjata tajam sambil memaksa kami menyerahkan barang. Kami sempat ketakutan, tapi syukurlah tidak ada yang terluka parah,” ujar korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Korban langsung melapor ke Polsek Tambora, dan tim Reserse Kriminal Polsek Tambora serta Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan pengejaran. Berkat keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil menangkap kedua pelaku keesokan harinya.
Profil Pelaku
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Kamis (27/11/2025), menyatakan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku ini sebelumnya sudah tiga kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Baru bebas tiga bulan, mereka kembali mengulangi perbuatannya,” kata AKBP Tri.
Identitas kedua pelaku:
-
Pelaku A: berusia 28 tahun, pernah ditahan karena kasus curanmor dan beberapa kali terlibat pencurian di wilayah Tambora dan Cengkareng.
-
Pelaku B: berusia 25 tahun, tercatat pernah menjalani hukuman karena jambret dan pencurian sepeda motor di Tamansari dan Jakarta Pusat.
Polisi menduga kedua pelaku telah melakukan puluhan aksi kejahatan di berbagai wilayah Jakarta, dengan modus serupa, yakni menodongkan sajam dan merampas barang berharga warga.
Aksi Kriminal dan Dampaknya
Kasus ini menambah catatan panjang kejahatan jalanan di Jakarta Barat. Data Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan bahwa dari Januari hingga November 2025, terdapat 124 kasus penjambretan dan perampokan jalanan yang dilaporkan, dengan sekitar 37 persen melibatkan pelaku yang sudah pernah dipenjara atau residivis.
Kejahatan ini berdampak langsung pada rasa aman warga. Banyak warga Tambora dan sekitarnya mengaku mulai merasa waspada saat berjalan di jalanan sepi, terutama pada malam hari. Sejumlah pedagang di sekitar lokasi kejadian juga mengaku menutup tokonya lebih awal untuk menghindari risiko perampokan.
Tindakan Polisi
Polisi yang menangani kasus ini menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, termasuk residivis. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain.
AKBP Tri menghimbau masyarakat yang pernah menjadi korban agar segera melapor ke Polsek Tambora atau Polres Metro Jakarta Barat. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jangan ragu melapor agar kejahatan seperti ini dapat ditindak tegas,” ujar Tri.
Polres Metro Jakarta Barat juga meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan, menambah titik CCTV, dan mengoptimalkan kerja sama dengan masyarakat melalui sistem “siskamling modern” yang berbasis aplikasi.
Saksi dan Reaksi Warga
Saksi mata, Budi Santoso, seorang pedagang kaki lima di dekat lokasi, mengatakan, “Kejadian ini membuat kami takut. Sudah beberapa kali melihat orang mencurigakan di jalan ini. Semoga polisi bisa lebih sering patroli.”
Warga sekitar pun berharap pemerintah daerah dan kepolisian dapat mengintensifkan pengawasan. Beberapa warga bahkan membentuk kelompok ronda malam untuk menjaga keamanan lingkungan.
Statistik Kejahatan Jalanan di Jakarta Barat
Menurut data Polres Metro Jakarta Barat:
-
Kasus jambret sepanjang 2025: 124 laporan
-
Kasus pencurian kendaraan bermotor: 92 laporan
-
Kasus yang melibatkan residivis: 46 laporan
-
Kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi: Tambora, Tamansari, dan Cengkareng
Data ini menunjukkan bahwa aksi residivis masih menjadi masalah serius di Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat pun berupaya memperkuat kerja sama dengan aparat kelurahan, RT/RW, dan masyarakat agar kasus serupa dapat ditekan.
Tips Keamanan dari Polisi
Polres Metro Jakarta Barat juga memberikan sejumlah tips untuk menghindari menjadi korban kejahatan jalanan:
-
Hindari berjalan sendirian di jalan sepi terutama malam hari.
-
Simpan barang berharga di tempat yang sulit dijangkau.
-
Waspada terhadap orang mencurigakan.
-
Segera lapor jika melihat tindak kriminal.
-
Gunakan transportasi resmi atau teman saat pulang malam.
Kesimpulan
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan jalanan, terutama dari pelaku residivis. Polisi berkomitmen menindak tegas pelaku dan meningkatkan keamanan, sementara warga diimbau proaktif melaporkan setiap tindakan mencurigakan.
Kejadian di Tambora ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Jakarta Barat: keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci menekan angka kriminalitas.

![5e3a22497156b[1]](https://noahsarkbabyshop.com/wp-content/uploads/2025/12/5e3a22497156b1-148x111.jpg)
