Majalah Jakarta Barat – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kehidupan keluarga anak berkonflik dengan hukum (ABH), terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Fakta tersebut diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Selasa (11/11/2025). Dari hasil penyelidikan, kondisi keluarga pelaku disebut memengaruhi sisi psikologis dan perilakunya.

Keluarga Tak Harmonis dan Kurang Komunikasi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa pelaku berasal dari keluarga yang tidak harmonis. “Kedua orang tua pelaku sudah bercerai. Ia tinggal bersama ibu, dan selama ini komunikasi dalam keluarga sangat minim,” ujar Hengki.
Menurut keterangan polisi, pelaku tidak memiliki tempat untuk bercerita atau menyalurkan emosi. Kondisi tersebut membuatnya lebih banyak menutup diri dan menghabiskan waktu di dunia maya.
“Anak ini jarang bersosialisasi secara langsung. Ia lebih banyak berinteraksi lewat media sosial dan forum-forum online,” tambah Hengki.
Baca Juga : Penyebab Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Luka di Kepala
Minim Pengawasan Orang Tua
Fakta lain yang terungkap adalah minimnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas keseharian pelaku. Polisi menduga hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat anak tersebut terpapar konten-konten berbahaya di internet.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku belajar membuat bahan peledak dari tutorial daring. Hal ini menunjukkan lemahnya kontrol orang tua terhadap aktivitas anak di dunia digital,” ungkap Hengki.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan perilaku anak. “Keluarga harus menjadi lingkungan pertama yang memberikan perhatian, bimbingan, dan pengawasan,” katanya.
Kondisi Psikologis Sedang Didalami
Polda Metro Jaya juga melibatkan tim psikolog forensik untuk menelusuri kondisi kejiwaan pelaku. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui sejauh mana faktor psikologis berperan dalam kasus tersebut.
“Kami tidak hanya melihat dari sisi pidana, tetapi juga faktor psikologis dan sosialnya. Ini penting agar penanganan terhadap anak berkonflik dengan hukum tetap mempertimbangkan aspek perlindungan anak,” ujar Hengki.
Polisi Ajak Orang Tua Lebih Peduli
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih aktif mengawasi dan mendampingi anak-anak dalam penggunaan teknologi.
“Kami mengimbau orang tua agar tidak abai. Anak-anak yang merasa tidak didengar atau kesepian lebih rentan terpengaruh hal-hal negatif di dunia maya,” tegas Hengki.
Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dengan pendekatan yang mengedepankan pembinaan.

![5e3a22497156b[1]](https://noahsarkbabyshop.com/wp-content/uploads/2025/12/5e3a22497156b1-148x111.jpg)
