
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencuri Rumah Kosong: Dua Residivis Kembali Beraksi, Manfaatkan Rumah Sepi Tanpa Pengawasan
Majalah Jakarta Barat — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya pemilik rumah yang sering ditinggalkan dalam kondisi kosong. Dalam operasi penangkapan terbaru, polisi berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) yang telah berkali-kali keluar masuk penjara dan tetap melanjutkan aksinya.
Kedua tersangka adalah DK alias E, seorang residivis yang pernah dipenjara pada tahun 2006 di Lapas Cipinang, dan AS alias A, residivis yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2020 di Lapas Cilegon. Meski sudah beberapa kali dihukum, keduanya terbukti kembali melakukan aksi serupa dengan metode yang lebih terstruktur.
Modus Lama, Pola Baru: Memetakan Rumah Sepi Lalu Beraksi Cepat
Dalam konferensi pers, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto, didampingi Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung serta Wakasat Reskrim Kompol Kennardi, menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki ciri khas dalam menentukan target.
● Berkeliling Menggunakan Motor, Berboncengan, dan “Memindai” Wilayah
Keduanya menghabiskan waktu berjam-jam menyisir komplek perumahan di sejumlah kecamatan seperti Palmerah, Kebon Jeruk, Tambora, dan Kembangan. Mereka mencari rumah yang:
-
tidak ada kendaraan di garasi,
-
lampu dalam keadaan mati pada jam-jam tertentu,
-
pagar tidak dikunci ganda,
-
tidak ada suara penghuni,
-
atau tampak ditinggal mudik/liburan.
Rumah yang memenuhi ciri-ciri tersebut kemudian “ditandai” sebagai target.
● Memanfaatkan Kelengahan Penghuni
Pelaku tidak langsung beraksi pada hari yang sama. Mereka mengamati kembali lokasi pada hari berikutnya untuk memastikan rumah benar-benar kosong. Jika tidak ada tanda aktivitas, barulah mereka mendekat.
● Masuk dengan Peralatan Sederhana
Menurut penyidik, para pelaku tidak menggunakan alat khusus. Mereka hanya memakai:
-
obeng pipih,
-
gunting kawat kecil,
-
dan kunci letter T rakitan.
Metode ini digunakan untuk membuka jendela, mencongkel pintu samping, atau merusak gembok pagar. “Para pelaku sudah hafal struktur pintu rumah yang sering dipakai di perumahan. Dengan obeng kecil saja mereka bisa membuka kunci dalam waktu kurang dari satu menit,” ungkap AKBP Arfan.
Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang hasil kejahatan, antara lain:
-
laptop dan tablet milik korban,
-
jam tangan dan perhiasan,
-
uang tunai pecahan besar,
-
pakaian dan tas bermerek,
-
serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Polisi memastikan bahwa barang bukti yang disita merupakan hasil pencurian di beberapa lokasi berbeda. Penyidik menduga bahwa jaringan kedua pelaku terlibat dalam sedikitnya 7 laporan polisi dalam tiga bulan terakhir.
Pengakuan Pelaku: Uang Hasil Pencurian untuk Kehidupan Sehari-hari
Saat diinterogasi, DK alias E mengaku bahwa dirinya kembali mencuri karena “tidak memiliki pekerjaan tetap”. Sementara AS alias A mengaku nekat melakukan kejahatan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Namun polisi menegaskan bahwa motif ekonomi tidak dapat dijadikan alasan mengulangi tindak kriminal.
Polisi: Kasus Akan Dikembangkan, Ada Kemungkinan Pelaku Lain
Wakapolres Jakbar mengungkapkan bahwa penyidik sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang diduga berperan sebagai penadah barang curian. “Kami menduga ada jaringan kecil yang menampung barang-barang ini. Jika terbukti, kami akan melakukan penindakan lebih lanjut,” ujar AKBP Tri Suhartanto.
Himbauan Polres Jakarta Barat kepada Warga
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang sering bepergian atau meninggalkan rumah kosong untuk waktu lama.
Beberapa imbauan resmi di antaranya:
-
mengaktifkan CCTV dan memastikan alat bekerja,
-
meminta tetangga atau satpam memantau lingkungan,
-
tidak memberi tanda bahwa rumah sedang kosong (misal: tumpukan paket di depan rumah),
-
menggunakan kunci ganda pada pintu dan pagar,
-
meninggalkan lampu otomatis menyala di malam hari.
Penutup: Polres Jakbar Berkomitmen Tekan Kejahatan Rumsong
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan pecah rumah yang dilakukan residivis. Polres Jakarta Barat menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan patroli dan razia lingkungan di titik-titik rawan, terutama di kawasan perumahan padat penduduk dan komplek yang sering kosong saat jam kerja.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan warga. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur,” pungkas Wakapolres.

![5e3a22497156b[1]](https://noahsarkbabyshop.com/wp-content/uploads/2025/12/5e3a22497156b1-148x111.jpg)
