Majalah Jakarta Barat — Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan butir amunisi ilegal berhasil dibongkar aparat kepolisian di wilayah Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Pengungkapan ini terjadi di sebuah kontrakan yang berlokasi di kawasan padat penduduk, Selasa (2/12/2025). Dari lokasi kejadian, petugas menemukan ratusan butir amunisi berbagai kaliber yang disimpan rapi dalam kotak-kotak logam, menyerupai “bunker” atau gudang penyimpanan senjata.
Berawal dari Laporan Warga
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Budi Hermanto “Warga melaporkan adanya aktivitas keluar masuk orang pada jam-jam tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan, kami lakukan penggerebekan dan menemukan ratusan butir amunisi yang disimpan tersembunyi di dalam kontrakan,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai penyewa kontrakan. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ratusan Amunisi Berbagai Kaliber
Dari lokasi kejadian, petugas menyita ratusan butir amunisi dengan berbagai ukuran kaliber yang biasa digunakan untuk senjata api laras pendek maupun laras panjang. Polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya, seperti kotak peluru dan tas penyimpanan khusus.
Baca Juga : Kontrakan di Jakarta Barat Jadi Tempat Penyimpanan Amunisi
“Kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul amunisi ini, apakah berasal dari jaringan ilegal, hasil curian, atau terkait dengan tindak pidana lain,” kata Kapolres.
Diduga Terkait Jaringan Senjata Ilegal
Polisi menduga kuat keberadaan “bunker” amunisi ini terkait dengan jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, penyidik tengah mengembangkan kasus dengan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan di belakangnya. Kasus ini masih kami kembangkan,” tambahnya.
Warga Mengaku Resah
Sementara itu, sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku terkejut dengan pengungkapan tersebut. Selama ini, penghuni kontrakan itu dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Kami tidak menyangka kalau di kontrakan itu ternyata disimpan amunisi sebanyak itu. Syukurlah polisi cepat bertindak,” ujar salah satu warga.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

![5e3a22497156b[1]](https://noahsarkbabyshop.com/wp-content/uploads/2025/12/5e3a22497156b1-148x111.jpg)
