Majalah Jakarta Barat – Satpol PP Jakarta Barat kembali melakukan operasi penertiban terhadap orang-orang yang tergolong sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Sebanyak 31 orang terjaring dalam razia yang digelar pada Rabu. Mereka terdiri dari juru parkir liar, pedagang asongan, pengamen, dan pelaku kegiatan informal lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Yang menarik, sebagian besar PPKS yang ditertibkan ternyata bukan warga asli Jakarta, melainkan pendatang dari berbagai daerah di luar ibu kota. Hal ini kembali memicu diskusi tentang urbanisasi, penegakan peraturan, serta solusi jangka panjang bagi masalah ketertiban di Jakarta.
Lokasi Razia dan Modus Operandi PPKS
Menurut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, operasi penertiban kali ini difokuskan di sejumlah titik rawan, seperti:
-
Putaran Jalan Daan Mogot
-
Jalan Tubagus Angke
-
Jalan Panjang
-
Kebon Jeruk
“Kami lakukan penertiban secara humanis, sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 40. Mereka sering kali memaksa sopir atau pengendara untuk memberi uang, sehingga mengganggu ketertiban,” jelas Edison di Kantor Dinas Sosial Jakarta Barat.

Baca Juga: Dua Jalan di Jakarta Barat Masih Terendam Banjir pada Rabu Pagi
Profil PPKS yang Terjaring Mayoritas Pendatang
Mereka umumnya tinggal di tempat-tempat tidak layak, seperti:
-
Kolong jembatan
-
Bawah tol
“Kalau yang asli Jakarta jarang. Sebagian besar adalah pendatang yang mencari penghidupan di ibu kota,” ujarnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa urbanisasi masih menjadi masalah serius bagi Jakarta. Banyak warga dari daerah datang ke ibu kota dengan harapan mendapat penghasilan lebih baik, namun akhirnya terpaksa bekerja di sektor informal—bahkan ada yang melakukan pemaksaan atau tindakan mengganggu ketertiban.
Tujuannya adalah untuk memilah mana yang membutuhkan rehabilitasi sosial, pelatihan kerja, atau pemulangan ke daerah asal.
Tantangan dan Solusi Jangka Panjang
1. Koordinasi dengan Daerah Asal
Banyak PPKS berasal dari daerah dengan lapangan pekerjaan terbatas. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan pemda asal untuk menciptakan lapangan kerja atau program pelatihan agar warga tidak perlu mengadu nasib ke Jakarta.
2. Penyediaan Rumah Singgah dan Pelatihan Kerja
Razia Satpol PP Jakarta Barat terhadap 31 PPKS menunjukkan bahwa urbanisasi dan ketidaktersediaan lapangan kerja layak masih menjadi masalah serius. Meski penertiban penting untuk ketertiban umum, solusi jangka panjang harus melibatkan kolaborasi antar-daerah, program pemberdayaan, dan pendekatan humanis.
Tanpa upaya menyeluruh, masalah PPKS akan terus berulang—dan Jakarta akan tetap menjadi magnet bagi pendatang yang berharap sesuap nasi, namun justru terjebak dalam lingkaran ketidaktertiban.